Detikperkara.com KARAWANG | Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Tempuran Aiptu Sigit bersama Aipda Lukman diarea parkir Toko Baju Pasar Turi Desa Tanjungjaya wilayah hukum Polsek Tempuran, Polres Karawang, Polda Jabar. Rabu (4/8/2024).
Adapun yang telah di Amankan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme diantaranya Nana (46Thn) dan Dartum (42Thn) yang beralamat didusun Turi Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme Aiptu Sigit pun memberikan Himbauan kepada para juru parkir di area Toko Baju Pasar Turi untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
” Saya berpesan kepada petugas parkir agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas diwilayah Desa Tanjungjaya atau wilayah hukum polsek tempuran dan untuk selalu koordinasi dengan pihak kepolisian atau Babinsa AD.” ucapnya.
(Teh’Nena).