Detikperkara.com LEBAK BANTEN – Dalam rangka melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Gunungkencana Kab, Lebak, Banten
Anggota Polsek Gunungkencana Polres Lebak melakukan pendampingan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Tahun 2024 Kecamatan Gunungkencana, dalam rangka melakukan kegiatan Penertiban APK dan APS yang ada di wilayah Kecamatan Gunungkencana. Minggu (24/11/2024) jam 08.00 wib s/d selesai
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO,.S.I.K,. melalui Kapolsek Gunungkencana Polres Lebak AKP Edi Sucipto mengatakan.
“Ya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendampingi Panwas Kecamatan Gunungkencana untuk menertibkan APK dan APS Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, diwilayah Kecamatan Gunungkencana” Ucapnya
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir personil Polsek Gunungkencana Bripka Mustajid (Kanit Intel), Brigadir Anton Wijaya S.H, Brigadir Rafli Maulana (Bhabinkamtibmas) dan TNI Koramil Gunungkencana Serda Hasben dan anggota serta Pol PP Kecamatan Gunungkencana Sdr. Bagja (Kasat Pol PP)
Di kegiatan tersebut juga hadir Ketua Panwas Kecamatan Gunungkencana Bpk Usep, S dengan di dampingi oleh para anggotanya dan para PKD dan PPS se – Kecamatan Gunungkencana Ungkapnya
Dengan hadirnya Polri – TNI dan Anggota Pol. PP Alhamdulillah di kegiatan pendampingan Panwas Kecamatan Gunungkencana dalam rangka penertiban APK dan APS diwilayah Kecamatan Gunungkencana dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Ujar Kapolsek Gunungkencana AKP Edi Sucipto.
(Teh Nena)