image - 2024-05-01T082030.048

Antisipasi Kerawanan Sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Giat Ngawangkong Bersama Warga

Detikperkara.com Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda M. Ahri melaksanakan Giat Ngawangkong/ Ngobrol bareng bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, di wilayah hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Kamis 21 Maret 2024, pukul 23.40 Wib.

Aipda M. Ahri mengatakan, ia malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang sebagai bentuk melaksanakan tugas bhabinkamtibmas di desa tersebut.

Pada kesempatan itu, Aipda M. Ahri mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, Aipda M. Ahri mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.

“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar M. Ahri.

“Menyikapi situasi, dalam masa pasca pemilu,  kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar terciptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatuan menuju pemilu damai dengan target tidak ada konflik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.

Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda M. Ahri menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent