Detikperkara.com – Anggota Sat Samapta Polres Karawang Gencar Melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Karawang dalam rangka mengantisipasi Kenakalan Remaja pada Malam hari
Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya yang di sebabkan oleh Kenakalan Remaja, Anggota Sat Samapta Polres Karawang melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Hukum Polres Karawang pada Malam hari. Rabu (25/09/2024)
Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.
Adapun giat patroli yang dilaksanakan guna Mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah Kab. Karawang serta menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat agar selalu Menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Karawang dan menyampaikan tentang layanan Polri di Nomor 110 dan WhatsApp Lapor Pak Kapolres kepada Masyarakat Kabupaten Karawang.
Pada Pelaksanaannya Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar mengontrol situasi keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di Sekitar Singaperbangsa dan Sambangi para Remaja yang sedang Nongkrong untuk memberikan Arahan dan Himbauan.
Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar menghimbau agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah kabupaten Karawang, dan meminta kepada para pemuda untuk membubarkan diri kerumah masing-masing.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Samapta Polres Karawang Polda Jabar Akp Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota Samapta Polres Karawang bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas diwilayahnya Kabupaten Karawang. Jelasnya
Dikatakan juga bahwa saat ini Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui Layanan No. Telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres.
(Teh’Nena)