Detikperkara.com LEBAK – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh,AKBP Dr.Dhyno Indra Setyadi,S.I.K.,M.Si, Kasubbid Paminal Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra, S.I.K Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten, Kompol Tri Sutrisno , S.H. Kaur Gakum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, IPDA Rijal Rinjani, S.H. Panit Subbagrehabpers Polda Banten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri sebagaimana implementasi Progam Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi.Selasa (15/09/2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,AKBP Dr.Dhyno Indra Setyadi,S.I.K.,M.Si, Kasubbid Paminal Polda Banten,Kompol Nono Hartono,.SH.MH,Kompol Eddy Prastyo,.SH, Kompol Rafles Langgak Putra, S.I.K Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten, Kompol Tri Sutrisno , S.H. Kaur Gakum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, IPDA Rijal Rinjani, S.H. Panit Subbagrehabpers Polda Banten, Kasi Propam Polres Lebak IPDA MS.Mokhtar dan Personil Polres Lebak sebanyak 100 Personil.
Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K.,di Wakili Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono,.SH.,MH, mengatakan, “Dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.
“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi.
“Ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel Polres Lebak dan Jajaran,selalu on the track. Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
(Teh’Nena)