Detikperkara.com Tangerang, 17 September 2024 – Seusai melaksanakan apel pagi di lapangan Polresta Tangerang, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang memberikan arahan penting kepada seluruh anggota Sat Reskrim terkait kedisiplinan dan pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Arahan ini diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap anggota dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
KBO menegaskan bahwa pengawasan melekat dan disiplin adalah kunci dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota di lapangan. “Setiap anggota harus memastikan bahwa tugas yang dijalankan sesuai dengan SOP, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap seluruh anggota, terutama yang bertugas di Sat Reskrim. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut mendukung arahan KBO, dengan menyatakan bahwa pengawasan dan disiplin yang ketat diperlukan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan arahan ini, diharapkan kinerja anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
(Teh’Nena)