Detikperkara.com Pandeglang – Rabu Malam (10/7/2024) – Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan sasaran waralaba, pemukiman penduduk, dan tempat rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojong.
Patroli malam ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Aiptu Rahmat, yang bersama beberapa anggota Polsek Bojong berkeliling di area-area strategis yang rawan terjadi tindak pidana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kegiatan patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Bojong. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi potensi kejahatan,” ujar Aiptu Rahmat.
Selama patroli, personil Polsek Bojong menyambangi beberapa waralaba, memeriksa situasi di sekitar pemukiman penduduk, dan mengawasi tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas. Mereka juga berdialog dengan warga setempat untuk mendengarkan keluhan dan memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Warga menyambut baik kegiatan patroli malam ini dan merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang berpatroli di lingkungan mereka. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Bojong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolsek Bojong, AKP Kuswana, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polsek Bojong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
(Teh’Nena)