Detikperkara.com Tangerang, 2 Oktober 2024 – Seusai mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Tangerang, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang belum melengkapi data diri melalui aplikasi Sistem Informasi Personil Polri (SIPP) segera mendatangi ruang Bagian SDM untuk menyelesaikan kekurangan data.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh personel memiliki data yang valid dan lengkap dalam sistem administrasi kepegawaian Polri, sesuai arahan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Dengan demikian, proses pengelolaan administrasi personel dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan dukungan penuh kepada anggotanya untuk segera melengkapi data yang diperlukan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keakuratan administrasi personel di Sat Reskrim.
Dengan demikian, seluruh personel Sat Reskrim diharapkan memiliki data diri yang terverifikasi dengan baik guna mendukung tugas dan fungsi yang lebih maksimal.
(Teh’Nena)