Detikperkara.com Tangerang, 9 Oktober 2024 – Sebelum mengakhiri tugas piket fungsi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang telah melaksanakan piket menyampaikan laporan situasi terakhir kepada anggota fungsi lainnya yang akan bertugas. Kegiatan serah terima ini berlangsung di lapangan apel Polresta Tangerang sebagai bagian dari rutinitas sebelum pergantian piket.
Dalam kegiatan ini, anggota Sat Reskrim dan anggota satuan fungsi (satfung) lainnya menyampaikan laporan mengenai perkembangan situasi dan kondisi terakhir di wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh informasi terkait keamanan, ketertiban, serta peristiwa yang terjadi selama piket sebelumnya telah diterima oleh anggota yang baru akan melaksanakan tugas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya disiplin dalam melakukan serah terima tugas guna menjaga kontinuitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menegaskan bahwa laporan situasi dan serah terima ini bertujuan agar setiap anggota satfung dapat melanjutkan tugas dengan baik tanpa hambatan serta meminimalkan terjadinya miskomunikasi.
Dengan demikian, diharapkan melalui kegiatan serah terima yang teratur ini, anggota piket Sat Reskrim dan satuan fungsi lainnya dapat terus bekerja secara efektif, menjaga stabilitas keamanan di wilayah Polresta Tangerang, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(Teh’Nena)