image - 2024-06-13T210007.374

Adakah Keterlibatan Sekertaris Desa Padamulya Soal Kartu KKS Penerima BPNT yang Diduga dikuasai Orangtuanya !

PANDEGLANG, detikPerkara – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik keluarga penerima manfaat yang diduga dikuasai oleh orangtua dari Sekertaris Desa Padamulya Kecamatan Angsana mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah kalangan, Senin (27/05/2024).

Dari kesaksian Sanim salah satu dari Ketua Rukun Tetangga asal desa Padamulya yang menyatakan bahwa Saban merupakan salah satu keluarga penerima manfaat program BPNT di desa Padamulya Kecamatan Angsana akhirnya terkuak setelah wartawan melakukan penelusuran dan pengecekan lewat cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, Namun di Desa Padamulya Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mirisnya program tersebut sarat Penyimpangan, Hal itu diketahui dana bantuan tidak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat dari tahun 2021.

Hasil investigasi dari video WhatsApp Rukun Tetangga (RT) asal Desa Padamulya yang menyebar dalam keterangan menyatakan bahwa atas nama Saban warga Kampung Bakung Kidul RT/RW 002/002 terdaftar sebagai penerima bantuan namun KKS dikuasai oleh Orangtuanya Sekertaris Desa.

Kepada wartawan Panji Yuri sebagai pendamping keluarga dari Saban menyampaikan bahwa dana bantuan BPNT milik Saban tidak pernah diterimanya bahkan menurut Panji informasi itu baru diketahui setelah mendapat keterangan dari salah satu rukun tetangga di Desa Padamulya.

“Kami sudah memfasilitasi keluarga penerima manfaat ke pihak desa namun belum ada respon positif dan justru menjadi perdebatan, maka untuk itu perlu adanya tindak lanjut dari kontrol sosial terkait dengan kasus ditelusuri secara mendalam agar dapat memberikan efek jera dan tidak menjadi konflik berkepanjangan,” ungkap Panji.

Sementara itu, baik Sekertaris Desa Padamulya selaku anak dari terduga pelaku yang menggasak uang milik keluarga penerima manfaat maupun kepala desa belum menjawab saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon WhatsAppnya.

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Posted in

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent