Detikperkara.com KARAWANG – Giat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit S melaksanakan giat ngawangkong bersama anggota Linmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar. Minggu malam (03/11/2024).
Aiptu Sigit.S dalam melaksanakan giat ngawangkong bersama Linmas dan warga masyarakat Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.
Dalam giatnya Aiptu Sigit.S pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan dirinya menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
” Kami dalam giat ngawangkong mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat dan berpesan agar warga harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dan selalu antisipasi curat, curas dan curanmor, Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Papar Aiptu Sigit.
(Teh’ Nena ).