image - 2024-05-01T082030.048

Monitoring Harga Sembako dan Minyak Goreng di bulan Ramadhan

Detikperkara.com POLRES KARAWANG – Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar bersinerggitas dengan TNI melaksanakan kegiatan Pengecekan dan Pengontrolan terkait Harga Sembako dan Harga Eceran minyak goreng tertinggi ( HET ) dan Pemasangan Stiker himbauan untuk menjual Minyak goreng Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Sesuai Permendag RI No. 11 tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya

Kegiatan tersebut merupakan Sinergitas TNI-Polri untuk memantau dan memonitoring Harga Sembako dan Minyak Goreng agar tetap terkontrol dan tersedia normal.

“dengan dilakukan kegiatan monitoring harga sembako dan HET minyak goreng ini, kami mensosialisasikan permendag RI terkait harga minyak goreng yang dijual dipasaran agar tetap terjangkau oleh masyarakat” ujar Brpka Fajar, Sabtu (23/03/2024).

Selain itu, Dapos Cibuaya Melaksanakan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual minyak goreng dengan harga yang sudah di tentukan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Minyak Goreng Curah Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilo gram.

Harga minyak goreng kemasan Rp 2100 s/d Rp 23 000/Ltr_

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cibuaya, IPDA Dindin Mardiana SH menjelaskan bahwa giat tersebut rutin untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas Anggota Polri dan TNI.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent