Pandeglang, detikperkara.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang bulan suci ramadhan 1443 H/2022, dilansir dari beberapa media beberapa waktu lalu, Kapolda Banten Irjen Prof Dr Rudy Heriyanto memberikan instruksi kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk mengantispasi gangguan Kamtibmas.
Terkait kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas beberapa diantaranya peredaran minuman keras (miras), petasan dan motor yang menggunakan knalpot yang bukan standar (racing) & berandal jalanan yang meresahkan.
Atas intruksi kapolda tersebut tersebut tentunya disambut baik serta mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
Enji, warga pandeglang serta ketua komunitas ikatan rakyat reformasi (IKRAR), Berharap poin poin yang telah disebutkan dapat ditanggapi serius oleh polres pandeglang.
“Tentu kami sebagai masyarakat Pandeglang sangat mendukung juga berharap bahwa kabupaten Pandeglang dapat aman kondusif dari segala hal yang tidak diinginkan”.
Lebih lanjut Enji mengaku miris melihat anak anak kala bermain petasan.
“Miris dan juga khawatir, kebanyakan yang bermain petasan itu adalah anak anak kecil sangat berbahaya sekali bukan cuma untuk dirinya serta tentu orang sekitar, apalagi di bulan ramadhan jumlah petasan akan sangat banyak
Kami berharap polres pandeglang dapat merazia petasan” Pungkasnya.
Carim/Red