Pandeglang, detikperkara.com- Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.
“PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat, diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Pandeglang (GMPP) Febri, (22/3/22).
Program-program yang diselenggarakan di PKBM, lanjut Febri, dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat, dimana PKBM itu berada atau dikatakan relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.
“Program itu antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lain,”
Namun, Ketua GMPP ini dalam keterangannya menduga bahwa PKBM yang ada di wilayah pandeglang telah disalahgunakan, banyak melanggar syarat lembaga penerima bantuan dana Hibah BOP PKBM dan manipulasi data yang tidak akurat dalam pengisian dapodik dan fakta di lapangan.
Padahal PKBM merupakan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang di salurkan langsung ke rekening pengurus PKBM untuk meningkatkan kapasitan dan kualitas KBM berjalan lancar
GMPP juga meongapresiasi terhadap para pengelola pkbm di kabupaten pandeglang yang di pandang kritis serta turun langsung mengawal kegiatan Pembelajaran di tatanan masyarakat.
Akan tetapi, GMPP bersikap sebijak mungkin dalam melakukan advokasi serta kajian di dunia pendidikan khususnya dalam hal ini PKBM.
“Karena berdasarkan data yang kami peroleh yaitu ada beberapa temuan yang terjadi di ranah PKBM Se-Kabupaten Pandeglang , anataralain : Adanya manipulasi data siswa di beberapa PKBM dan banyaknya siswa siluman yang terdaftar di beberapa PKBM di kabupaten pandeglang,”
Adapun tuntutan GMPP ditujukan kepada pihak-pihak BPKAD, OPD, RKPD, KUA PPAS, RAPBD agar jangan main mata dengan PKBM yang nakal.
“Dindikbud pandeglang harus segara kroscek kepada PKBM yang ada di pandeglang APH agar segera audit anggaran BOP dan manipulasi data siswa.” Tandasnya.
Enji/Red