Bekasi Kota – Polsek Bekasi Kota Polres Kota Bekasi Polda Metrojaya Dan Koramil 01 Kranji melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada tahun 2024 paska pelaksanaan Pemungutan Suara serta menyampaikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas. Kamis (28/11/2024)
Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Anggota PAM TPS Polsek Bekasi Kota Dan Koramil 01 Kranji bertujuan untuk memastikan bahwa Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang akan di geser dari Kantor kelurahan Jakasampurna ke Aula Kecamatan Bekasi Barat dalam kondisi Baik dan Aman.
Adapun Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang digeser kantor Kelurahan berupa Kotak Suara Kotak Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kotak Suara Walikota dan Wakil walikota Bekasi setelah selesai pelaksanaan Pemungutan Suara di masing-masing TPS.
Pada pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan tersebut, Anggota PAM TPS Polsek Bekasi Kota Binmaspol Kelurahan Jakasampurna Aiptu Sulistanto juga menyampaikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas kepada petugas PPK.
Pada Arahan dan Himbauannya Anggota PAM TPS Polsek Bekasi Kota Dan Koramil 01 Kranji berpesan agar pastikan semua Logistik Pilkada tahun 2024 yang disimpan serta dijaga agar Logistik Pilkada dalam keadaan Baik dan Aman sehingga tidak terjadi Kerusakan pada Logistik Pilkada tahun 2024.
Selain mengingatkan dalam menjaga Keamanan Logistik Pilkada tahun 2024, Anggota PAM TPS juga menghimbau kepada petugas jaga piket tersebut agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat.
Anggota Koramil 01 Kranji Babinsa Serda Wulanggia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anggota PAM TPS bertujuan untuk menjaga Keamanan Logistik Pilkada tahun 2024 di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Barat, Jelas Babinsa Serda Wulanggia
Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat diwilayahnya.
(Teh Nena)