Detikperkara.com POLRES KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Selesai apel pagi, Unit Provost Polsek Rengasdengklok melakukan pemeriksaan kepada anggota dengan pengecekan kelengkapan surat identitas dan sikap tampang anggota di halaman Mapolsek Rengasdengklok,
Selasa (21/11/2022).
Adapun sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), serta senjata api (Senpi).
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menegaskan, pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota dilapangan,
Kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin kepada seluruh anggota untuk kelengkapan tugas anggota dilapangan menjelang Ops Mantap Brata tahun 2024
“Pemeriksaan kelengkapan surat – surat ini guna mendukung pelaksanaan tugas anggota di lapangan terutama menjelang Ops Mantap Brata tahun 2024,” Ucap Kapolsek Kompol Yuswandi
Selasa (21/11/2023)
Menurut Yuswandi, sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menjalankan tugas
“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita harus tampil menjadi contoh terlebih dahulu,”Ujarnya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Kanit Provos tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota
(Teh’Nena)