Detikperkara.com Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi mengunjungi Kantor Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak staf desa untuk lebih waspada terhadap modus-modus TPPO, seperti tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang sering kali berujung pada eksploitasi.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.S.H menyampaikan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada warga, terutama kaum perempuan dan anak-anak, yang rentan menjadi korban.
“Kami berharap perangkat desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada warga, sehingga masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terjebak oleh bujuk rayu para pelaku TPPO,” ujar Kapolsek
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dengan kerja sama yang baik antara polisi, staf desa, dan masyarakat, diharapkan Desa Belendung dapat terbebas dari ancaman TPPO”.tambahnya.
Staf Desa Belendung menyambut positif langkah ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Polri dalam melindungi warganya.
“Kami akan menyosialisasikan imbauan ini kepada warga melalui berbagai forum desa, sehingga semua bisa lebih waspada,” ungkap salah satu Staf desa.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Klari untuk terus hadir dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk TPPO, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Teh’ Nena)