Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Unit Personil Unit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari, pengaturan lalu lintas pagi hari maupun sore yang dilakukan oleh Unit Lantas adalah bentuk Strong Point atau penguatan personil melakukan pelayanan.Selasa (09/07/2024).
Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas Unit Lantas Polsek Kotabaru guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan Unit Lantas Polsek Kotabaru juga menyampaikan himbauan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memiminimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Ditempat terpisah Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menjelaskan bahwa sasaran pengaturan lalulintas ini meliputi para pengendara Roda dua, Roda empat, Roda enam atau lebih dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.
“Unit Lantas Polsek Kotabaru lakukan Pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,” Ucap Kapolsek.
Pada kesempatan itu Unit Lantas Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.
”Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas.” tutup Kapolsek.
(Teh’Nena)