New Project - 2024-11-10T150251.683

Potret Bhabinkamtibmas Goes to School, Edukasi Siswa-Siswi SMPN 8 Karangpawitan

Detikperkara.com Polres Karawang – Police Goes to School! Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Aiptu Ujang Solihin melaksanakan binluh kepada Siswa-Siswi SMPN 8 Karangpawitan di Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Karawang, Senin (2/9/2024).

Pasalnya, binluh tersebut dilakukan dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Karawang Kota H. Senen Ali, S.Pd., menjelaskan, bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.

“Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus,” kata Kompol H. Senen Ali, S.Pd.

Tak sampai disitu, Kapolsek juga menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.

“Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional,” ulasnya.

Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Ujang Solihin untuk menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada Siswa-Siswi SMPN 8 Karangpawitan.

Menurut Kapolsek, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.

“Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, pihak Kepolisian mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.

“Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” pungkas Pamen Polri itu.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent