Detikperkara.com Karawang – Dua personil Polsek Tempuran, Aipda Aming bersama Aipda Lukman NH, mendatangi toko penjual jamu di Pasar Tempuran, Selasa, 11 Pebruari 2025, malam.
Dengan menggunakan kendaraan dinas STRADA 3217 B, dua personil tersebut melakukan Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Kepada wartawan, anggota patroli mengatakan, giat patroli itu untuk mencegah peredaran miras oplosan, dan miras tanpa ijin.
“Kami memberikan himbauan kepada para pedagang, toko jamu, agar tidak menjual belikan minuman keras tanpa ijin, serta miras oplosan. Sebab, akibat dari minuman keras bisa menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Kami juga minta para pedagang jamu, ikut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Tempuran.” Kata Aipda Aming (11/2)
Selanjutnya, kami minta kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas. Untuk penanganan lebih cepat melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Pungkasnya.
(Teh’ Nena)