image - 2024-06-13T210007.374

Polsek Tempuran Razia Miras Oplosan Setiap Toko Jamu

IMG-20240613-WA0160

Detikperkara.com Karawang, Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Rabu 12 Juni 2024, sekitar jam 21.27 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Aming bersama Aipda R. Oktaria

Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman keras atau miras oplosan.

“Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aipda Aming (12/6/2024)

“Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent