Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, giat patroli sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Sosialisasi dilakukan kepada warga dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang,Senin Sore (03/03/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. dalam sosialisasi kali ini, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana dan Briptu Navizal memberikan himbauan dan Sosialisasi mengenai berbagai jenis judi online, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK.,SH.,MH, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu menurut Kapolsek, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” Ujarnya,Selasa (04/03/2025)
Lanjut Kapolsek, untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Polsek Rengasdengklok Melalui anggota bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada masyarakat
“Agar hal itu dapat dihindari dan tidak terjadi. kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian terutama judi online yang saat ini marak terjadi,” jelasnya
Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya,” Jelasnya
Kapolsek menambahkan, Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
“Kami jajaran Polsek Rengasdengklok Polres karawang berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online,” Pungkas Kapolsek
(Teh’ Nena)