Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis siang hari, sekaligus sosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga,”Jumat (20/12/2024)
Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Anggota Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Aipda Kusman, menyambangi dan menyampaikan himbauan kepada warga di terminal lama Rengasdengklok dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan orang untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan, karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selain itu anggota Anggota juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya diwilayah hukum Rengasdengklok”, Kata Akp H. Edi Karyadi,Jumat (20/12/2024)
Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat membatu memberikan himbauan kepada warga, saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO
“Diharapkan kepada para tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada warga, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO”, ujarnya
Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan jalur yang resmi,” Pungkas Nya.
(Teh’ Nena)