Detikperkara.com Polres Karawang – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, personel Polsek Pangkalan Aipda Cecep Samsuri dan Brigadir Eko Apriana Azis melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Selasa (23/7/2024) malam.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan kedua personelnya tersebut untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudian, petugas tidak mendapati satu botol miras di kios jamu tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.
(Teh’Nena)