image - 2024-05-01T082030.048

Polres Karawang, Upaya Anggota Polri Cegah Perilaku Bullying Sesama Pelajar

IMG-20240306-WA0186

Detikperkara.com Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Toto Af memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di SMP Islam Al Muslih, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (6/3/2024).

Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.

“Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus,” kata Kompol Suherman.

Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.

“Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional,” ulas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Didasari hal tersebut, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Toto Af melaksanakan sosialisasi perilaku bullying kepada siswa-siswi SMP Al Muslih.

Ia menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.

“Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, kami (Kepolisian) mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.

“Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” pungkas Kompol Suherman.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent