Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat menghimbau kepada warga yang melaksanakan mudik atau berpergian selama masa Liburan Idul Fitri tahun 2024 untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam perjalanan.
Himbauan disampaikan petugas kepada para pemudik maupun melalui brosur dan pemasangan banner himbauan di sejumlah lokasi seperti perumahan maupun pusat keramaian lainnya. Rabu (03/04/2024).
Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan bahwa potensi tindak kejahatan cenderung meningkat saat memasuki Idul Fitri, sehingga perlu kewaspadaan saat berada diluar rumah.
“Tetap waspadai segala bentuk gangguan keamanan, bagi yang akan melakukan perjalanan atau liburan juga dihimbau untuk mempersiapkan dan memastikan keamanannya,” ucap Kapolsek.
Tak hanya itu, warga juga dihimbau untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan aman. Selain mengantisipasi tindak kejahatan juga demi keamanan selama ditinggal mudik atau berlibur.
Kapolsek juga menambahkan dengan banyaknya mobilitas masyarakat tentu berpotensi dan rawan terjadinya tindak kejahatan. Seperti hipnotis, gendam, copet, jambret hingga curanmor.
Dengan adanya pemasangan spanduk dan brosur himbauan ini, harapannya bisa mengedukasi warga .
“Tentunya juga pemudik yang baru tiba agar lebih ektra berhati-hati, terutama kepada orang asing yang belum dikenal,” pungkas Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan.
(Teh’Nena)