image - 2024-05-01T082030.048

Polres Karawang, Polisi Sita Minuman Beralkohol Saat Giat Ops Miras

IMG-20240509-WA0066

Detikperkara.com Karawang – Guna meningkatkan cipta kondisi (Cipkon), Anggota Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang melaksanakan Operasi minuman keras (Miras) Ilegal di wilayah hukumnya, Kamis (9/5/2024) dini hari.

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali., S.Pd bahwa operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman oplosan, yang didapati dari kios jamu di Jalan A R Hakim Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol H. Senen Ali, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Karawang Kota.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent