Detikperkara.com KARAWANG – Polres Karawang kembali melakukan razia minuman keras sebagai upaya mendukung pemerintah dalam melindungi dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol, Senin (30/12).
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasi Humas, Ipda Solikhin mengatakan Pilres Karawang melalui Satuan Res Narkoba tengah gencar melakukan operasi minuman keras (Miras) di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Hal itu dilakukan selain sebagai upaya mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol juga sebagai upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas dimalam pergantian tahun akibat konsumsi miras.
” Dalam razia miras kali ini, Polres Karawang berhasil mengamankan sebanyak 265 botol miras berbagai merk,” kata Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, ratusan botol miras dirazia dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Karawang Barat dan Telukjambe Timur.
Lebih lanjut Solihkin, ia mengajak masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, termasuk peredaran miras.
“Kita terus berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan ke polisi jika ada kegiatan yang mencurigakan,” tuturnya.
(Teh’ Nena)