image - 2024-05-01T082030.048

Polres Karawang, Patroli Mobile Polsek Kotabaru Sasar Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

IMG-20240409-WA0134

Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat menggencarkan patroli keamanan di sekitar rumah kosong di Perumahan Kotabaru Reseidence 3 Pucung yang ditinggal mudik ke kampung halaman oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah. Selasa (09/04/2024) dini hari.

Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Polsek Kotabaru siap melaksanakan Patroli Mobile dan sambang wilayah antisipasi rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran ke kampung halamannya,” kata ujar Kapolsek.

Kapolsek mengharapkan masyarakat Kotabaru yang mudik Lebaran dapat memperhatikan dan mengecek kembali kondisi rumah, seperti mengecek kompor gas dengan melepas selang agar menghindari kebocoran gas hingga kebakaran.

Lalu colokan listrik yang tidak perlu agar dicabut untuk menghindari arus pendek listrik (korsleting) kemudian titipkan kepada Ketua RT dan warga sekitarnya apabila mudik. Selanjutnya memastikan kendaraan dalam kondisi sehat sehingga tidak kendala di perjalanan.

Selain itu menjaga kesehatan dan apabila lelah di perjalanan mak istirahat agar kondisi tubuh dalam keadaan sehat sampai tujuan. 

Patroli Mobile yang dilaksanakan Polsek Kotabaru menyampaikan himbauan kepada warga yang tidak mudik agar selalu menjaga keamanan lingkungan.

Apabila ada kejadian, permasalahan atau tindak kriminal di lingkungan warga, kata Kapolsek masyarakat dapat segera menghubungi Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek berpesan kepada warga yang tidak mudik agar bersama-sama menjaga keamanan dan antisipasi pelaku kejahatan rumah kosong maupun kejahatan lainnya. “Mari kita jaga bersama-sama wilayah Jakarta Pusat supaya aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan takbiran keliling dan tidak menyalakan petasan ataupun kembang api yang dapat memancing keributan atau mengganggu warga sekitar.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent