Detikperkara.com Polres Karawang – Cegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama dalam hal mabuk-mabukan, personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang meningkatkan Ops KRYD dengan sasaran Miras, Jumat (29/11/2024) malam.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda., S.Tr.K menjelaskan, razia itu bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
“Hasil dari Operasi KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol besar minuman beralkohol jenis Arak atau AO, yang didapati dari kios jamu,” ungkap Kapolsek.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” lanjut Iptu Naufal.
Salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum, jelas perwira pertama Polri itu.
“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Telukjambe Barat.
(Teh Nena)