Detikperkara.com Polres Karawang – Personel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di Pangkalan Ojeg Gintungkerta, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kasat Lantas AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA menjelaskan, pihaknya akan berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada komunitas Ojeg Pangkalan (Opang).
“Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Lucky.
Di sisi lain, Bripka Syarif Hidayat menambahkan, harapannya, agar kedepannya seluruh masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya ketika sedang berkendara di jalan raya.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang,” ungkapnya.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas pengguna jalan di jalan raya,” kata personel Satlantas melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
(Teh’ Nena)