Detikperkara.com Polres Karawang – Pelaksana tugas Polsek Karawang Kota Aiptu Andi Setiadi dan Briptu Indra Jaya Permana melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi C3 dan kejahatan jalanan.
Pasalnya, patroli tersebut dilakukan guna menjaga situasi agar aman serta kondusif di Jalan Siliwangi Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali, S.Pd untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berpatroli di wilayah hukumnya Polsek Karawang Kota.
“Kami terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum kami, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari aksi kriminal,” ujar Pamen Polri itu.
Tak hanya itu, kegiatan patroli prekat juga bertujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.
Didasari hal tersebut, Kapolsek Karawang Kota mengarahkan kedua personelnya tersebut untuk melaksanakan tugas patroli secara presisi di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile dapat memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek menandaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan wilayah hukumnya sampai kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
(Teh’ Nena)