Detikperkara.com KOTABARU KARAWANG – Upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan seperti Tawuran, Balapan Liar, Curat, Curas dan Curanmor (Begal), Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melalui Unit Samapta Polsek Kotabaru melakukan patroli Strong point di Perumahan Kotabaru Residence 3 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, pada Sabtu sore (23/11/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Kotabaru menjelang sore hari yang dipimpin Bawas Aiptu H. Sundawa.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti arahan Kapolsek Kotabaru Iptu Suherla, S.H., agar piket fungsi Polsek Kotabaru khususnya unit Samapta melaksanakan tugas Patroli Dialogis dan Strong Point ke tempat-tempat rawan kejahatan/tindak pidana yang ada di wilayah tersebut, untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kotabaru, ucap Aiptu H. Sundawa.
Selain melakukan Patroli Strong Point, Personil Unit Samapta juga melakukan Patroli Sambang Dialogis ke pemukiman padat penduduk/rumah-rumah kontrakan, pertokoan, perkantoran, perbankan/ATM, SPBU, Indomaret 24 jam dan lokasi-lokasi rawan kejahatan lainnya, diwilayah hukum Polsek Kotabaru.
“Diharapkan dengan dilakukannya patroli ini masyarakat bisa merasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat yang beraktifitas akan merasa tenang dengan kehadiran polisi yang berpatroli dan wilayah hukum polsek Kotabaru tetap aman dan kondusif.” pungkas Aiptu H. Sundawa.
(Teh’ nena)