Detikperkara.com Karawang – Anggota patroli prekat Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aiptu Agus Suryana beserta Aipda Deni Januardi melaksanakan Ops Bina Kusuma dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Kamis malam (25/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri menyampaikan bahwa operasi Miras merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna menekan peredaran Miras tanpa ijin.
“Petugas menyasar kios-kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap Kapolsek, Ipda Alfansuri.
Karena itu, Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang mengarahkan kedua anggota patroli prekat untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati lima botol beralkohol berbagai merk,” jelas Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Ipda Alfansuri.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.
Ipda Alfansuri menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
( Teh’Nena )