detikperkara iklanx

Patroli menjelang Sahur untuk membangunkan warga melaksanakan santap sahur

IMG-20240323-WA0133

Detikperkara.com POLRES KARAWANG – Dibulan Ramadhan, Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar melakukan kegiatan patroli malam setiap harinya sampai pagi.

Dalam sela-sela giat Patroli, disaat waktu sudah mendekati waktu sahur, Anggota Piket Polsek Cibuaya melaksanakan giat membangunkan warga untuk santap sahur. Dalam Kegiatannya, Anggota Bhabinkamtibmas yang melaksanakan himbauan santap sahur di temani oleh aparatur Desa atau Linmas. 

Pada Hari Sabtu 23 Maret 2024, bhabinkamtibmas melaksanakan giat ini di wilayah dusun Kalidung desa Kalidungjaya Kec. Cibuaya.

Dengan berkeliling menggunakan Toa, Sirine Motor/Mobil, anggota bhabinkamtibmas berkeliling ke pemukiman warga untuk woro-woro ataupun membangunkan warga yang masih tertidur untuk segera melaksanakan santap sahur.

“kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Ramadhan agar warga tidak kesiangan dalam melaksanakan santap sahur, sekaligus untuk berpatroli menjaga Kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya” ucap Aipda Ade dalam

Selain itu, kegiatan membangunkan warga untuk santap sahur ini merupakan atensi dari bapak Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSi, sebagai wujud tupoksi anggota kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan bebas dari ancaman gangguan kamtibmas terutama Genk Motor dan kerawanan lainnya sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aman saat beraktivitas.

“Bahwa dalam rangka memelihara Kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika Aktifitas Masyarakat pas saat Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M yang berpotensi Menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat, maka untuk mewujudkan situasi Kab. Karawang yang aman dan kondusif. Polsek Cibuaya Polres Karawang memberlakukan ketentuan dilarang menyembunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, serta membahayakan diri sendiri dan orang lain” ujar Kapolsek Cibuaya dalam keterangannya

Selain itu juga kapolsek menambahkan bahwa masyarakat Dilarang melaksanakan kegiatan Arak-arakan / konvoi dengan menggunakan kendaraan R4 maupun R2 dalam bentuk Sahur OTR ( ON THE ROAD) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (Tawuran).

Agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta dan benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan dibulan Suci Ramadhan, khususnya kejadian kebakaran dan pencurian.

(Teh’Nena)

Tags:
New Project - 2024-03-07T191549.049
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

WhatsApp Image 2022-09-17 at 16.36.38
news background with text live updates

Stay Connected

Post

Recent