New Project - 2024-11-10T150251.683

Ngawangkong Bersama Warga, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

IMG-20241201-WA0190

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Nono Haryono bersama Brigadir Ghojali Rahman melaksanakan giat Patroli malam sekaligus Sambang Silaturahmi kepada warga dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Sabtu malam (30/11/2024) pukul 23.00 Wib

“Dalam kegiatan sambang tersebut Aiptu Nono Haryono bersama Brigadir Ghojali Rahman melakukan Ngawangkong bersama Warga yang Sedang Melaksanakan Nongkrong di dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok, guna menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas Pasca pelaksanaan Pilkada 2024

“Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H.,melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan ngawangkong merupakan salah satu kegiatan untuk menyampaikan juga menerima masukan masyarakat khususnya terkait Kamtibmas

“Kegiatan Ngawangkong ini salah satu kegiatan ngobrol bareng anggota Bhabinkamtibmas dengan warga yang sedang Nongkrong, yang bertujuan memastikan situasi wilayah aman dan kondusif juga untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas Pasca pelaksanaan Pilkada 2024, serta menerima masukan terkait Kamtibmas dari masyarakat”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,Minggu (01/12/2024)

Lanjut Kapolsek, dalam kegiatan Ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang sedang nongkrong untuk tetap peduli terhadap situasi Kamtibmas dilingkungan

“Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas agar warga tetap turut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas Pasca Pelaksanaan Pilkada tahun 2024, jaga lingkungan masing – masing untuk mencegah adanya tindakan C3, Hati – hati dan waspada terhadap oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan hindari Judi Online, segera informasikan kepada kepolisian terdekat atau melalui pesan WhatsApp lapor Pak Kapolres dan lapor Pak Kapolsek atau melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui akan adanya tanda – tanda Gukamtibmas”, Pungkas Kapolsek

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent