image - 2024-05-01T082030.048

Merespon Pengaduan Masyarakat (Dumas), Polsek Rengasdengklok Berikan Teguran Kepada Pemilik Warung

IMG-20240415-WA0064

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, merespon aduan masyarakat (Dumas) perihal adanya kegiatan di warung sekitar Bojong Tugu yang buka 24 jam dengan menyediakan music karaoke

Bahkan dalam pengaduanya, masyarakat juga merasa risih dan terganggu dengan kehadiran perempuan di warung tersebut, sehingga masyarakat meminta aparat terkait untuk dapat turun langsung dan menertibkan keberadaan warung tersebut

Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut direspon cepat oleh jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Rengasdengklok, anggota unit intelkam Bripka Rifa Nurikhwan.S.E bersama anggota piket unit sabhara Aiptu H.Asep Haryono yang bersama anggota TNI Koramil 0404/Rdk dan Satpol PP langsung mendatangi warung tersebut Minggu (14/04/2024) Malam

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan, kehadiran tim gabungan tersebut dalam rangka menindak lanjut Pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan masyarakat

“Awalnya kami menerima pengaduan dari masyarakat yang tinggal disekitar bojong tugu Rengasdengklok bahwa warga merasa terganggu dengan adanya suara music karaoke yang berasal dari salah satu warung di sekitar bojong tugu yang buka 24 jam, bahkan dalam pengaduanya masyarakat juga merasa risih dengan kehadiran para perempuan malam yang nongkrong di warung tersebut ,” Jelas Kompol Yuswandi, Senin (15/04/2024)

Berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat tersebut, jajaran Polsek Rengasdengklok dibantu anggota TNI Koramil 0404 Rengasdengklok dan anggota Satpol PP mendatangi warung yang dimaksud untuk memberikan teguran

“Kami jajaran Polsek Rengasdengklok bersama anggota TNI dan satpol PP langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi. Kemudian kepada pengelola warung kami berikan teguran untuk tidak melakukan aktifitas melewati batas waktu yang telah ditentukan, selain itu agar tidak memutar music dengan volume maksimal yang mengganggu warga sekitar ,” Pungkasnya

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent