Proyek Baru - 2025-02-08T145157.345

Mencegah Adanya Korban TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sosialisasi

IMG-20250301-WA0140

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jawa Barat – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, laksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Sabtu (01/03/2025)

Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Nuryana bersama Bripka Arif Utomo ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja di luar negeri dengan imbalan gajih yang menggiurkan

Pada kegiatan sosialisasi, anggota bhabinkamtibmas memberikan penjelasan tentang definisi TPPO dan alur perdagangan manusia ilegal serta dampak yang akan terjadi

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.IK.,SH.,M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat faham dan berhati – hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mengajak bekerja diluar negeri

“Sosialisasi bertujuan mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengantisipasi dan mencegah oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang melakukan bujuk rayu terhadap masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja ke luar negeri dengan menjanjikan gajih yang sangat besar ,” kata AKP Edi Karyadi S.H, Sabtu (01/03/2025)

Dijelaskan AKP Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mencegah dan memahami tentang bahaya TPPO

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memahami prosedural resmi menjadi TKW ke luar negeri, jangan sampai masyarakat menjadi korban bujuk rayu oknum sponsor yang tidak bertanggung jawab” jelasnya

Selanjutnya menurut Kapolsek, dengan sosialisasi ini masyarakat juga dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, 

“Kami yakin saat ini masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. jadi apabila masyarakat mengetahui ada yang menjadi korban, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat agar segera dapat ditindak lanjut,” pungkasnya

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent