Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Guna mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, menggelar Patroli Ops KRYD dengan sasaran minuman keras
Kegiatan Ops KRYD dilaksanakan oleh anggota unit Samapta Polsek Rengasdengklok Bripka Endri Giri Felani bersama Brigpol Ghojali Rahman dengan mendatangi kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual Miras,Jumat sore (13/09/2024). Pukul 17.00 Wib
Dalam kegiatan tersebut, personil berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak di dua kios jamu yang keduanya merupakan kios penjual jamu di Dusun Bakan Jati dan dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H., mengatakan Ops KRYD dilaksanakan guna memberantas peredaran minuman keras dan Obat – obatan terlarang diwilkum Polsek Rengasdengklok
“Sasaran kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini yaitu melakukan razia terhadap Toko atau kios jamu yang diduga menjual minuman keras”, Ucap Kapolsek Akp H.Edi Karyadi,Sabtu (14/09/2024)
Kapolsek menjelaskan, dalam giat Ops KRYD razia miras. anggota berhasil mengamankan 2 botol minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda
“Kita berhasil menyita barang bukti berupa tiga botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi, untuk selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok, sedangkan untuk pemilik kios kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual kembali minuman keras. dengan seperti ini kami berharap tidak ada lagi toko atau kios jamu yang menjual minuman keras”, Pungkasnya
(Teh’Nena)