Detikperkara.com Polres Karawang – Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH monitoring kegiatan mediasi permasalahan warga RW 08 dengan Pihak Developer PT. Sinar Griya Utama.
Dijelaskan bahwa mediasi tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Sirnbaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (8/2/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH menjelaskan, mediasi itu terkait perbaikan jalan, dimana Pihak Developer atau Pengembang tidak melaksanakan tuntutan warga Mahkota Regency.
“Kehadiran kami disini ialah untuk menjaga kamtibmas, serta tidak memihak satupun, baik itu warga maupun Pihak Developer atau Pengembang.
“Kami harapkan, dengan adanya mediasi ini, akan ada kesepakatan antara warga dengan Pihak Developer atau Pengembang Perumahan, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berlarut-larut konflik,” pinta AKP Iis Puspita, SH., MH.
“Hasil mediasi warga dengan Pihak Developer atau Pengembang ini, tidak adanya titik temu. Sehingga Muspika akan mengundang para pihak kembali pada hari Rabu (7/8) di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur,” pungkas Kapolsek.
(Teh’Nena)