Detikperkara.com POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Ipda Herawati, S.H., mengimbau Pemdes Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mencegah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Minggu (3/11/2024) malam.
Giat tersebut dilakukan demi melindungi warga agar tidak mejadi korban maupun terlibat ikut serta melakukan kejahatan TPPO.
“Kejahatan TPPO, merupakan bentuk tindak kejahatan yang menjadi atensi dari pemerintah Indonesia, untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi, berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO,” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.
Polisi, menegaskan bahwa kejahatan TTPO yang marak terjadi yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, perlu ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Polisi, peduli terhadap warga agar tidak menjadi pelaku dan korban dari kejahatan TPPO. Jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO, jangan sungkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian. Polisi, akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO,” tegasnya.
Selain itu, Polisi, pun mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
“Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO,” jelasnya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi.
(Teh’ Nena)