Detikperkara.com Karawang – Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain merespon cepat aksi masyarakat yang menggeruduk Polsek Tirtajaya.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan prilaku tidak profesional seorang anggota Polisi Polsek Tirtajaya berinisial AIPDA AM yang bertindak diluar standar operasional (SOP) saat menjalankan tugasnya.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk cepat menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan langsung menerjunkan tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karawang untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
Kapolres menegaskan terkait adanya keluhan masyarakat mengenai prilaku anggota kami tentu menjadi prioritas bagi kami untuk menindak secara tegas.
“Oknum AIPDA AM kini telah diamankan dan ditempatkan diruang riksa atau tempat khusus Sie Propam Polres Karawang,” jelas Kapolres.
Saat ini AIPDA AM dalam proses pemeriksaan untuk memastikan adanya pelanggaran kode etik.
Sebagai informasi masyarakat Kecamatan Tirtajaya Karawang beramai-ramai mendatangi Mapolsek Tirtajaya pada Kamis, 31 Oktober 2024 hal tersebut dipicu oleh dugaan tindakan dan prilaku AIPDA AM yang tidak sesuai SOP.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan AIPDA AM mencakup ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tertentu. Salah satunya penangkapan dua pemuda yang dituding telah mengkonsumsi obat keras tertentu (OKT).
Hal itu yang mendorong ketidakpuasan masyarakat kemudian mendatangi Mapolsek Tirtajaya untuk melayangkan protes dan berharap agar pihak kepolisian dapat menegakan displin internal dan menindak para oknum polisi yang melanggar aturan.
Kapolres menekankan pentingnya respon cepat dalam menangani setiap keluhan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik.
“Tindakan tegas ini diharapkan dapat menunjukan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas setiap anggota serta menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Kapolres.
(Teh’ Nena)