Detikperkara.com Polres Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, dalam Upaya menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif di Minimarket, Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Aiptu Agus Kusnadi laksanakan Patroli Prekat dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme dan Parkir Liar di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Selasa (9/7/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar telah melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme dan Parkir Liar untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas di Minimarket maupun di lingkungan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut telah di Periksa dan diberi Himbauan kepada 1 (satu) orang yang diduga melakukan Parkir Liar di Depan Minimarket yang ada di Dsn. Malaka ll Rt. 008/003 Desa. Pisangsambo Kec. Tirtajaya Kab. Karawang. Modus Operandi “Pelaku Parkir Liar di Depan Alfamart dan meminta Uang Parkir kepada pengunjung.
Tindakan Kepolisian Kanit Reskrim Polsek Tirtajaya diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang diduga Preman/Parkir Liar serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan melakukan pemerasan apalagi kekerasan terhadap pengunjung. Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah GU kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya selain itu Kapolres Karawang memiliki Program CAKEP “Cekatan, Adaktif, Kolaboratif, Empati, dan Presisi” yang mana program tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. terangnya.
Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, melaksanakan Patroli Prekat antisipasi Premanisme dan Parkir Liar seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya tersebut. Pamungkas
(Teh’Nena)