image - 2024-05-01T082030.048

Jumat Curhat, Kapolsek Jatisari: Bentuk Pelaporan Warga Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

IMG-20240510-WA0158

Detikperkara.com Polres Karawang – Gelar Jum’at Curhat Sareng Kapolsek Jatisari. Kompol. H. Bambang Sumitro,S.H.,M.M.,CHRA di Aula Kantor Kepemerintahan Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang pada Jumat (10/05/2024) jam 09.30 Wib.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro menjelaskan bahwa giat jumat curhat merupakan program pimpinan polri yang dilaksanakan dari tingkat Mabes hingga Polsek jajaran, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kondusifitas di wilayah melalui jumat curhat warga dapat menyampaikan keluh kesah serta kritik masyarakat terhadap kinerja polri ” terang kapolsek

Kegiatan Jum’at Curhat Sareng Kapolsek Jatisari di hadiri Kapolsek Jatisari Kompol H.Bambang Sumitro, SH, MM, CHRA., Sekcam Jatisari Drs Danilaga., 6 orang Staf Kecamatan Jatisari., Ipda Asep Samsudin Panit IK Polsek Jatisari dan 14 orang warga Kecamatan Jatisari.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jatisari menyampaikan maksud dan tujuan giat menjalin silaturahim antara Polri dengan masyarakat, untuk mengetahui sejauh mana pelayanan Polri kepada masyarakat, mendengar keluhan maupun keinginan masyarakat dan menjalankan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat diantaranya dengan program pelayanan pengaduan masyarakat di nomor wachapp Lapor Pak Kapolres 082211272003 dan Hotline/Cal Center 110 bebas biaya serta himbauan agar tidak percaya dengan adanya berita-berita yang belum pasti kebenarannya.

Adapun hal-hal yang disampaikan warga adalah sebagai berikut :

Apakah bila lapor polisi memakai biaya ?

Terkait marak nya judi online mohon pihak kepolisian menindak tegas karena banyaknya warga terutama anak muda yang kcanduan judi online?

Mohon di tingkatkan untuk patroli karena sering ada nya anak anak muda yg nongkrong terutama malam minggu yang dikhawatirkan terjadinya aksi tawuran ?

Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro menjawab pertanyaan warga, poin pertama, Terkait pelaporan warga masyarakat ke pihak kepolisian tidak di pungut biaya ( Gratis ), jika ada oknum yang meminta bayaran segera lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti dan poin kedua, Polsek Jatisari semaksimal mungkin akan terus menerus melakukan patroli mobile baik pagi, siang, sore maupun malam hingga dini hari di titik yang dianggap rawan kejahatan.

Terakhir Kapolsek menambahkan, apa bila terdapat hal yang bersifat insidentil/butuh penanganan cepat dapat langsung datang ke Polsek Jatisari atau menghubungi Bhabinkamtibmas dimasing-masing atau bisa langsung menghubungi hotline di 110 bebas biaya dan nomor wachapp Lapor Pak Kapolres di nomor 082211272003, kegiatan berjalan lancar dan tertib ” terang Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40
Redaksi

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent