Detikperkara.com Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Triyono melaksanakan Patroli dan Sambang Pjs Kepala Desa Duren dan perangkat Desa di Kantor Desa Duren Kec Klari Kab Karawang pada Jumat (21/02/2025) jam 10.00 wib.
Dalam kegiatan Sambang yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada Perangkat Desa, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Aiptu Triyono.
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal,” Ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. tambahnya.
Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat. Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.S.H di tempat terpisah sat dihubungi mengatakan, kegiatan Sambang yang dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kita akan terus berupaya menjaga Situasi Kamtibmas Tetap kondusif di Wilayah kecamatan Klari, terlebih Lagi Kedepannya akan menghadapi Bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Ungkapnya
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya judi online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif terhadap segala bentuk aktifitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.
Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat Desa dan masyarakat serta meningkatkan kesadarannya akan pentingnya menjaga kamtibmas. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga bulan suci ramadhan dapat berlangsung dengan khidmat. ungkapnya.
(Teh’ Nena)