Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Anggota piket unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Giat Ops KRYD Denga sasaran minuman keras (miras)
Giat Ops KRYD yang dilakukan anggota piket unit reskrim Aipda H.Alan Sutisna bersama Briptu M.Jihad Marsudi dalam rangka mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,Selasa Sore (03/12/2024) Pukul.17.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H., Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H., mengatakan bahwa kegiatan Ops KRYD khususnya minuman keras. bertujuan mencegah adanya peredaran minuman keras yang diduga diperjual belikan oleh Toko/kios penjual jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini oleh anggota unit reskrim, untuk merazia toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok ,” Ujar Akp H.Edi Karyadi,Kamis (04/12/2024)
Menurut Kapolsek, dengan melakukan secara rutin kegiatan Ops KRYD serta adanya peran serta masyarakat dapat menekan peredaran minuman keras
“Kami terus berupaya melakukan razia peredaran minuman keras, salah satunya dengan melaksanakan giat ops KRYD secara rutin, selain itu untuk memerangi minuman keras kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat, sehingga dengan adanya kerjasama yang baik akan menekan peredaran minuman keras ,” jelasnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam giat ops KRYD miras kali ini. Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda
“Dari hasil ops KRYD, personil reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Kalijaya Desa Rengasdengklok utara dan Dusun Bakan Jati Desa Karyasari, selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek ,” Pungkasnya
(Teh’ Nena)