Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jawa Barat – Dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Unit reskrim dan unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar gelar patroli KRYD dengan sasaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Patroli KRYD dilaksanakan rutin oleh jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang guna menekan peredaran minuman keras dan Obat – obatan terlarang Selasa (25/02/2025) Pukul.21.30 Wib
Dalam melakukan razia, anggota unit reskrim Aipda Priyo Yuli kiswantoro, bersama anggota unit Samapta Bripka Ruswandi menyisir sejumlah toko/kios jamu di Kecamatan Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi SH mengatakan, kegiatan razia miras rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam rangka mencegah adanya korban jiwa yang akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas” kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Rabu (26/02/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan razia anggota reskrim mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras
“Kita mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menyediakan minuman keras, dari salah satu kios jamu anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis arak. kemudian barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan,” jelasnya
Kapolsek menambahkan, selain razia minuman keras. kegiatan unit reskrim juga sekaligus menyisir sejumlah lokasi rawan tindak kriminalis
“Kegiatan anggota reskrim selain merazia minuman keras juga menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tindak kriminalitas oleh pelaku kejahatan,” pungkasnya
(Teh’ Nena)