Detikperkara.com Karawang – Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Irwan Kusumah dan Aipda M. Ahri melakukan Patroli Cipta Kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Jumat 7 Juni 2024, sekira jam 10.15 WIB, sampai dengan selesai di area parkir depan Perbankan BRI Unit Jayanagara, di Dusun Tempuran 01 Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Encep (21 tahun) dan Rahmat (23 tahun). Keduanya beralamat di Desa Tempuran.
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Irwan.
Setelah selesai Giat Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dialogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.
(Teh’Nena)