image - 2024-06-13T210007.374

Dalam Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warganya

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas Desa Waluya, Memberikan himbauan kepada warganya di Dusun Cikeris 2 Desa Waluya Kec.Kutawaluya Kab. Karawang,Selasa (14/05/2024) Pukul.09.20 Wib

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Waluya Briptu Raja Albarkah Tri Supardani S.H, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja Ilegal ke Luar negeri

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K.,MS.i, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H, Mengatakan, Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar masyarakat tidak terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI/TKW dengan gaji yang besar”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.”Selasa (14/05/2024)

Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO

“Segera Laporkan apabila ada keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat juga agar turut serta mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk untuk menjadi TKI/TKW ke luar negeri karena itu merupakan TPPO”, Pungkas Kapolsek

(Teh’Nena)

Tags:
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent