Proyek Baru - 2025-01-24T212429.827

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan

IMG-20250201-WA0107

Detikperkara.com Polres Karawang Polda Jabar – Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Endri Giri Felani dan Brigadir Firgiawan laksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kab.Karawang, Sabtu (01/02/2025)

Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri dengan mengiming – iming gajih yang menggiurkan

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Rengasdengklok memberikan penjelasan tentang definisi TPPO dan alur perdagangan manusia ilegal serta dampak yang akan terjadi

Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat faham dan berhati – hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mengajak bekerja diluar negeri

“Sosialisasi bertujuan mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengantisipasi dan mencegah oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang melakukan bujuk rayu terhadap masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja ke luar negeri dengan menjanjikan gajih yang sangat besar ,” kata AKP Edi Karyadi S.H, Sabtu (01/02/2025)

Dijelaskan AKP Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar” jelasnya

Selanjutnya menurut Kapolsek, dengan sosialisasi ini masyarakat juga dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, 

“Kami yakin saat ini masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. jadi apabila masyarakat mengetahui ada yang menjadi korban, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat agar segera dapat ditindak lanjut,” pungkasnya

(Teh’ Nena)

Tags:
New Project - 2024-11-17T143841.107
New Project - 2024-11-17T143905.652
New Project - 2024-11-10T150251.683
image - 2024-05-01T082030.048
image - 2024-05-01T082527.508
New Project - 2024-10-06T113305.859
WhatsApp Image 2022-09-19 at 07.53.40

Redaksi

Detik Perkara merupakan situs web berita, sebagai media berbagi informasi yang actual, real. dan terpercaya kepada masyarakat.

Releated Post

Stay Connected

Post

Recent